Lender TaniFund Bersiap Layangkan Gugatan Baru Terkait Gagal Bayar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lender akan melayangkan gugatan baru terkait permasalahan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund. 

Sebelumnya, sebanyak 3 lender telah menggugat TaniFund atas dasar perkara wanprestasi atau gagal bayar. Adapun gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023 dengan nomor perkara 64/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Tertera nilai sengketa Rp 131 juta. Namun, belum ada detail informasi yang ditampilkan lebih lanjut dalam perkara tersebut.


Baca Juga: Lender Gugat TaniFund Gara-Gara Gagal Bayar Tak Kunjung Kelar

Kuasa Hukum Lender TaniFund Grace Sihotang menyampaikan gugatan baru tersebut akan dilayangkan dalam waktu dekat.

"Gugatan baru besok paling sudah masuk atau malam ini," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (7/2).

Grace mengatakan sebenarnya ingin memasukkan sejumlah lender pada gugatan yang telah ada. Akan tetapi, dia kembali mempertimbangkan keputusan tersebut berdasarkan saran dari pihak lain.

Dia menceritakan saat menghadiri agenda persidangan TaniFund pada Selasa (6/2), sempat mendapatkan saran bahwa sebaiknya tidak intervensi tuntutan dengan menambah lender baru.

Sebab, kata dia, kalau intervensi, nanti ada kesempatan pihak TaniFund itu eksepsi tentang orang-orang yang akan dimasukkan.  

"Mereka (TaniFund) akan berpikir bahwa orang-orang itu bener atau enggak punya kepentingan yang sama dengan penggugat yang terdahulu," ujarnya.

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Hantui TaniFund, OJK Ungkap Perkembangannya

Atas saran tersebut dan demi kelancaran gugatan terdahulu, maka Grace berinisiatif untuk membuat gugatan baru. 

"Akhirnya karena masukan itu, ya, saya pikir lagi benar juga. Akhirnya nanti satu lagi (gugatan) akan dimasukkan sendiri," ungkapnya.

Grace juga berpendapat sepertinya gugatan terdahulu tak akan selesai pada proses mediasi karena melihat iktikad dari pihak TaniFund. 

Sebelumnya, Grace juga sempat menuturkan kepada Kontan duduk permasalahan lender akhirnya menggugat TaniFund.

Dia menyampaikan bahwa wanprestasi yang terjadi pada TaniFund diduga telah terjadi sejak 2022. 

"Awalnya para Lender TaniFund, yakni penggugat, masih menerima imbal hasil dan portofolio sesuai yang dijanjikan. Namun, sejak pertengahan 2022 mulai terjadi beberapa masalah. Sekitar November 2022, hampir seluruh lender Tanifund, termasuk penggugat sudah lagi tidak menerima imbal hasil," ucapnya kepada Kontan.

Baca Juga: Badai Kredit Macet Menerpa Industri Fintech P2P Lending

Editor: Yudho Winarto