KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan likuiditas masih menghantui perbankan. Hal ini tercermin pada rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sejumlah bank yang masih tinggi. Ambil contoh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang menyatakan hingga akhir kuartal III 2019 lalu posisi RIM ada di level 96,7%. Posisi tersebut tercatat berada di batas atas Bank Indonesia (BI) yakni sebesar 94%. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta menjelaskan pihaknya memang tengah berupaya untuk mengembalikan likuiditas ke level normal. Untuk mencapai hal tersebut, perseroan kini tengah fokus melakukan optimalisasi earning asset dengan shifting ke aset-aset dengan imbal hasil (yield) yang lebih tinggi. Baca Juga: Sah, BCA resmi rampungkan akuisisi Bank Royal
Lilkuiditas masih ketat, perbankan masih catat RIM tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengetatan likuiditas masih menghantui perbankan. Hal ini tercermin pada rasio intermediasi makroprudensial (RIM) sejumlah bank yang masih tinggi. Ambil contoh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang menyatakan hingga akhir kuartal III 2019 lalu posisi RIM ada di level 96,7%. Posisi tersebut tercatat berada di batas atas Bank Indonesia (BI) yakni sebesar 94%. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta menjelaskan pihaknya memang tengah berupaya untuk mengembalikan likuiditas ke level normal. Untuk mencapai hal tersebut, perseroan kini tengah fokus melakukan optimalisasi earning asset dengan shifting ke aset-aset dengan imbal hasil (yield) yang lebih tinggi. Baca Juga: Sah, BCA resmi rampungkan akuisisi Bank Royal