KONTAN.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk periode Juli–September 2025 masih terus berjalan. PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan secara sosial. Penyaluran dana ini dilakukan empat kali dalam setahun atau sekali setiap empat bulan. Sementara itu, BPNT diberikan khusus untuk membantu penerima membeli kebutuhan pangan. Mekanisme pembelian dilakukan secara non-tunai melalui kartu atau rekening yang telah ditentukan pemerintah.
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta per tahap
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pada form Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos, pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Lalu masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode captcha
- Apabila huruf kode captcha kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "Cari Data" dan sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan.