KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah mengizinkan sejumlah maskapai penerbangan kembali beroperasi untuk mengangkut penumpang dari dan ke daerah zona merah virus corona seperti Jabodetabek. Termasuk salah satunya adalah maskapai penerbangan Lion Air Group yang mulai beroperasi Minggu (10/5). Namun, Lion Air hanya melayani penumpang dengan kategori tertentu. Selain itu, Lion Air membatasi jumlah penumpang di setiap pesawat maksimal 50% dari kapasitas normal. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala mengatakan, operasional kembali pesawat-pesawat Lion Air Group sesuai dengan koridor yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Lion Air Group meminta persyaratan yang cukup ketat dalam penerbangan domestik maupun luar negeri, karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Lion Air kembali angkut penumpang, tapi hanya tiga kelompok ini yang dilayani
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah mengizinkan sejumlah maskapai penerbangan kembali beroperasi untuk mengangkut penumpang dari dan ke daerah zona merah virus corona seperti Jabodetabek. Termasuk salah satunya adalah maskapai penerbangan Lion Air Group yang mulai beroperasi Minggu (10/5). Namun, Lion Air hanya melayani penumpang dengan kategori tertentu. Selain itu, Lion Air membatasi jumlah penumpang di setiap pesawat maksimal 50% dari kapasitas normal. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala mengatakan, operasional kembali pesawat-pesawat Lion Air Group sesuai dengan koridor yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Lion Air Group meminta persyaratan yang cukup ketat dalam penerbangan domestik maupun luar negeri, karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).