Lippo Karawaci (LPKR) jual dua mal ini seharga Rp 1,28 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LMIRT Management Ltd. (LMIRT), manager dari Lippo Malls Indonesia Retail Trust dan anak usaha yang dimiliki oleh PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan telah menandatangani perjanjian jual beli (CSPA) dengan NWP Retail atas penjualan kedua mall di Indonesia.

Adapun total nilai transaksi sebesar Rp1,28 triliun. Mal yang dijual adalah Pejaten Village dan Binjai Supermall.

Chief Executive Officer Manager REIT, James Liew berujar transaksi ini merupakan transaksi perdana setelah perubahan strategi LMIRT ke arah pengelolaan portofolio secara aktif. Di masa lampau, LMIRT menggunakan strategi beli dan pegang yang merupakan strategi pengelolaan portofolio secara pasif.


Menurutnya, Divestasi ini memberikan fleksibilitas dalam hal likuiditas untuk berinvestasi pada aset-aset baru, mengembalikan uang kas kepada para pemegang saham, atau menjajaki peluang investasi lainnya.

“Melangkah ke depan, kami akan terus mengoptimalkan portofolio untuk mengoptimalkan nilai pemegang saham. Transaksi ini menunjukkan kualitas portofolio kami serta memperkuat valuasi harga unit kami," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Rabu (8/1).

Harga penjualan senilai Rp 997,4 miliar untuk Pejaten Village dan Rp 283,3 miliar untuk Binjai Supermall lebih tinggi masing-masing sebesar 33.3% dan 19.3% dari harga perolehan awal sebesar Rp 748 miliar dan Rp 237,5 miliar pada saat diakuisisi di tahun 2012. 

Nilai tersebut juga merupakan diskon masing-masing sebesar 4,1% dan 8,3% dari nilai valuasi terbaru masing-masing mal sebesar Rp 1,04 triliun dan Rp 309 miliar. Diskon tersebut secara signifikan lebih tinggi daripada diskon tersirat NAV REIT saat ini ketika diperdagangkan. 

Editor: Noverius Laoli