KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang insentif tagihan listrik. Pembebasan tagihan bagi pelanggan 450 volt-ampere (VA) dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi diperpanjang hingga September 2020. Insentif tersebut awalnya berlaku mulai April hingga Juni, kemudian pemerintah memperpanjang hingga September. Pembebasan dan diskon tagihan listrik tersebut juga berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Untuk pelanggan 450 VA, pembebasan akan langsung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan atas tagihan listrik mereka.
- Buka website resmi PLN di www.pln.co.id.
- Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
- Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
- Token listrik gratis atau diskon 50% akan tampil pada kolom keterangan.
- Token listrik gratis atau diskon 50% berhasil didapatkan, pelanggan bisa memasukkan angka tersebut ke kWh meter.