KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja daerah. Pasalnya, berdasarkan data Kinerja Pengadaan LKPP Per 17 Mei 2021, anggaran belanja pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) pemerintah daerah TA 2021 adalah sebesar Rp 606,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 586,1 triliun sudah diumumkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Hal ini artinya 97% total anggaran belanja PBJP Pemda sebenarnya sudah bisa dilihat dan dikompetisikan oleh para pelaku usaha. Namun dari anggaran tersebut, realisasi baru senilai Rp 43,8 triliun atau 8%.
LKPP dan Kemendagri dorong pemda percepat pengadaan barang dan jasa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja daerah. Pasalnya, berdasarkan data Kinerja Pengadaan LKPP Per 17 Mei 2021, anggaran belanja pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) pemerintah daerah TA 2021 adalah sebesar Rp 606,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 586,1 triliun sudah diumumkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Hal ini artinya 97% total anggaran belanja PBJP Pemda sebenarnya sudah bisa dilihat dan dikompetisikan oleh para pelaku usaha. Namun dari anggaran tersebut, realisasi baru senilai Rp 43,8 triliun atau 8%.