KONTAN.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu mengetahui sistem keamanan Multi Factor Authentication (MFA) yang diterapkan di layanan ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai informasi, ASN Digital merupakan sistem layanan terpadu yang dikembangkan BKN untuk mempermudah akses berbagai layanan manajemen ASN. Dalam satu portal, ASN bisa mengakses berbagai sistem seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, MOLA, Simpegnas, dan layanan lainnya tanpa perlu membuka banyak alamat website berbeda.
Login ASN Digital Wajib Pakai MFA, Ini Cara Mengaktifkannya di asndigital.bkn.go.id
KONTAN.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu mengetahui sistem keamanan Multi Factor Authentication (MFA) yang diterapkan di layanan ASN Digital milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebagai informasi, ASN Digital merupakan sistem layanan terpadu yang dikembangkan BKN untuk mempermudah akses berbagai layanan manajemen ASN. Dalam satu portal, ASN bisa mengakses berbagai sistem seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, MOLA, Simpegnas, dan layanan lainnya tanpa perlu membuka banyak alamat website berbeda.