Lolos seleksi administrasi CPNS 2021, segera cetak kartu ujian tes SKD, ini caranya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang lolos seleksi administrasi perlu mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Berikut cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021. Peserta dapat cek pengumuman lolos atau tidaknya melalui situs https://sscasn.bkn.go.id atau melalui situs resmi instansi yang didaftar.

"Link yang dapat digunakan untuk mengecek pengumuman CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.ig juga di instansi," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/8/2021).


Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus administrasi akan muncul keterangan, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas". Keterangan ini tercantum di bawah tombol "Cetak Kartu Pendaftaran CASN".

Selanjutnya, mereka yang lolos seleksi administrasi agar segera mengunduh dan mencetak kartu ujian untuk melanjutkan seleksi tes SKD CPNS 2021.

Baca juga: Cara sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021

Cara download dan mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2021

Setelah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan peserta yang melakukan sanggahan, tahap selanjutnya adalah tes SKD. Syarat peserta dapat mengikuti tes salah satunya memiliki kartu ujian SKD CPNS 2021.

Berikut tata cara download dan mencetak kartu ujian SKD CPNS 2021.

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Masukkan NIK dan password
  • Pada halaman Resume, klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian
Pranata Humas Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN), Diah Eka Palupi mengatakan, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian SKD maupun SKB. Selain itu, pelamar diharapkan membaca bagian "Perhatian" yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Sebab di dalamnya berisi informasi penting untuk pelamar. "Diharapkan pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian," ujar Diah kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Ia menekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN, bukan Kartu Pendaftaran. Dalam Kartu Peserta Ujian, tertera kolom lokasi ujian dan kolom informasi lain.

Adapun kolom lokasi ujian dan kolom informasi ini dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

Seputar tes SKD dan SKB

Setelah mencetak Kartu Peserta Ujian, pelamar akan memasuki tahap ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Editor: Adi Wikanto