Lolos sertifikasi, inilah sejarah pembuatan pesawat terbang N-219 Nurtanio



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Indonesia kembali melahirkan pesawat terbang komersial yang laik beroperasi. Pesawat terbang N-219 Nurtanio akhirnya menyelesaikan rangkaian pengujian sertifikasi.

Pesawat terbang N-219 Nurtanio adalah transportasi udara buatan PT Dirgantara Indonesia (DI). Pesawat terbang N-219 Nurtanio tersebut telah resmi mendapatkan type certificate.

"Hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category)," ujar Direktur Teknologi dan Pengembangan PT DI, Gita Amperiawan, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (28/12/2020).


Menurut Gita, sertifikasi merupakan proses terpenting guna menjamin keamanan dan keselamatan. Selanjutnya, pesawat terbang yang diberi nama N-219 Nurtanio ini direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada 2021.

Baca juga: Akan dimulai tahun 2021, ini cara masyarakat mendapatkan vaksin Covid-19

Berikut perjalanan pesawat terbang N-219 Nurtanio hingga lolos sertifikasi.

Proses awal pembuatan pesawat terbang N-219 Nurtanio

Dikutip dari Harian Kompas, 18 Agustus 2017, gagasan pembuatan pesawat terbang N-219 Nurtanio sebenarnya sudah ada sejak 2006. Namun, proses perancangan pesawat terbang N-219 Nurtanio mulai dilakukan pada 2007 oleh sejumlah perekayasa yang masih tersisa di PT DI.

Saat itu, PT DI berada pada titik nadir, karena kondisi riset dan inovasi nasional belum membaik sejak krisis 1998. Akibat krisis itu juga, pengembangan pesawat buatan Indonesia pertama N250 yang berhasil terbang pada 1995 akhirnya terhenti.

Pada 2010, PT DI mulai mengembangkan pesawat terbang N-219, sebuah pesawat komuter berkapasitas 19 penumpang yang disesuaikan dengan kondisi geografis Indonesia. Pembuatan pesawat terbang N-219 Nurtanio diharapkan menggantikan pesawat perintis yang sebagian telah berumur.

Desain pesawat terbang N-219 Nurtanio mulai dibuat pada 2014 dan sejumlah komponen mulai diproduksi 2015. Berbeda dengan pengembangan N250 yang semua prosesnya dikerjakan PT DI, riset dan pengembangan pesawat terbang N-219 Nurtanio dilakukan Lapan.

Beriringan dengan produksi komponen, sertifikasi pun dilakukan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan. Karena difokuskan untuk pasar Indonesia, sertifikasi pesawat terbang N-219 Nurtanio di dalam negeri dinilai cukup.

Sebab, berdasarkan pengalaman sertifikasi N250 melalui lembaga asing, sertifikasi jadi tantangan karena tidak bebas dari kepentingan politik dan bisnis. Wajar saja, di pasar global, ada dua pemain besar yang mendominasi bisnis pesawat terbang.

Editor: Adi Wikanto