LPS pangkas bunga penjaminan simpanan rupiah, ini pertimbangannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas suku bunga penjaminan simpanan atau LPS rate sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah baik di bank umum maupun di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan bunga penjaminan valas tidak berubah.

Pemangkasan tersebut dilakukan karena LPS melihat kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa beberapa faktor risiko yang bertendensi meningkat.

Baca Juga: Satu orang pegawai Bank Mandiri meninggal setelah positif Covid-19


"Kemudian, stabilitas sistem keuangan (SSK) masih terjaga di tengah adanya tekanan pada kinerja pasar keuangan serta adanya potensi perlambatan pada kinerja perekonomian," Kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam keterangan resminya, Rabu (25/3).

Berdasarkan pantauan LPS, perkembangan suku bunga pasar simpanan (SBP) 62 bank benchmark rupiah terpantau melanjutkan tren penurunan. Suku Bunga Pasar pada periode observasi tanggal 21 Februari 2020 hingga 19 Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 8 bps menjadi sebesar 5,16% dari periode observasi sebelumnya sebesar 5,24% (15 Januari 2020 – 11 Februari 2020).

Sementara itu, SBP valuta asing juga menunjukkan tren penurunan. Pemantauan atas SBP di 19 bank benchmark pada periode observasi tanggal 12 Februari 2020 hingga 19 Maret 2020 mencatat penurunan sebesar 9 bps menjadi sebesar 0,95% dari periode observasi sebelumnya sebesar 1,04% (23 Januari 2020 – 11 Februari 2020).

Sementara itu di tingkat antar bank rata-rata pada periode 21 Februari – 19 Maret 2020 terpantau bergerak turun dibandingkan dengan periode observasi sebelumnya (15 Januari – 11 Februari 2020) sebesar 14 bps (4,44%). Rata-rata JIBOR 1M terpantau turun 37 bps (5,00%) sementara JIBOR 3M turun 35 bps (5,10%).

Baca Juga: Penuhi aturan baru soal modal minimum, bank kecil siap tambah modal

Pergerakan suku bunga internasional indikator suku bunga LIBOR terpantau turun. Rata-rata LIBOR USD overnight pada periode 21 Februari – 18 Maret 2020 terpantau turun 19 bps (0,38%) dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya (15 Januari – 11 Februari 2020). Pada periode pengamatan yang sama, rata-rata LIBOR 1M turun 61 bps (0,77%).

Editor: Tendi Mahadi