KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) yang juga Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan 11 bidang masuk ke dalam sektor kritikal yang diatur dalam revisi peraturan PPKM darurat. Kesebelas bidang itu pun nantinya akan masuk ke dalam aturan operasional sektor esensial, non-esensial, dan kritikal selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. "Pertama, bidang kesehatan. Kedua, keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Dedy dikutip dari tayangan YouTube Kemkominfo TV, Kamis (8/7/2021).
Luhut usulkan 11 bidang masuk ke dalam sektor kritikal, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) yang juga Koordinator PPKM darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan 11 bidang masuk ke dalam sektor kritikal yang diatur dalam revisi peraturan PPKM darurat. Kesebelas bidang itu pun nantinya akan masuk ke dalam aturan operasional sektor esensial, non-esensial, dan kritikal selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. "Pertama, bidang kesehatan. Kedua, keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Dedy dikutip dari tayangan YouTube Kemkominfo TV, Kamis (8/7/2021).