KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan financial technology, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan pengawasan berbasis teknologi atau supervisory technology (suptech). Hal ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem perusahaan fintech yang masuk dalam ranah inovasi keuangan digital (IKD). Penerapan suptech di inovasi keuangan digital ini ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK yang diberi nama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara inovasi keuangan digital dan masyarakat. Baca Juga: Peringati satu tahun OJK Infinity, OJK meluncurkan GESIT
Luncurkan Gesit untuk awasi fintech, OJK terapkan supervisory technology
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan financial technology, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan pengawasan berbasis teknologi atau supervisory technology (suptech). Hal ini bertujuan untuk mengembangkan ekosistem perusahaan fintech yang masuk dalam ranah inovasi keuangan digital (IKD). Penerapan suptech di inovasi keuangan digital ini ditandai dengan peresmian laman mini di portal OJK yang diberi nama Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (Gesit) sebagai media interaksi antara OJK, penyelenggara inovasi keuangan digital dan masyarakat. Baca Juga: Peringati satu tahun OJK Infinity, OJK meluncurkan GESIT