KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan perizinan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) yang diluncurkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat respon positif dari masyarakat. Pasca diluncurkan 30 Desember 2019, sebanyak 105 dokumen perizinan telah diterbitkan. Dokumen tersebut terdiri dari 21 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan ikan (SIKPI). Baca Juga: Ribuan kapal melintas di Natuna, KKP pastikan pengawasan ketat
Luncurkan sistem izin layanan cepat, KKP klaim terbitkan ratusan izin tangkap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelayanan perizinan Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) yang diluncurkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat respon positif dari masyarakat. Pasca diluncurkan 30 Desember 2019, sebanyak 105 dokumen perizinan telah diterbitkan. Dokumen tersebut terdiri dari 21 surat izin usaha perikanan (SIUP) dan 84 surat izin penangkapan ikan (SIPI)/surat izin pengangkutan ikan (SIKPI). Baca Juga: Ribuan kapal melintas di Natuna, KKP pastikan pengawasan ketat