KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas mandiri. Pada akhirnya, pemerintah maupun pihak BPJS Kesehatan harus memutar otak demi menemukan solusi untuk menambal dana kewajiban yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengimbau agar pemerintah segera mencari solusi untuk membantu BPJS Kesehatan. Pasalnya, jika pemerintah tidak segera mencari solusi, maka imbasnya akan sangat terasa di masyarakat.
MA batalkan kenaikan tarif BPJS, apa solusi DPR?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta kelas mandiri. Pada akhirnya, pemerintah maupun pihak BPJS Kesehatan harus memutar otak demi menemukan solusi untuk menambal dana kewajiban yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan ke fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengimbau agar pemerintah segera mencari solusi untuk membantu BPJS Kesehatan. Pasalnya, jika pemerintah tidak segera mencari solusi, maka imbasnya akan sangat terasa di masyarakat.