KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari buruh. Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berpendapat, protes yang disampaikan oleh berbagai pihak bukan sebuah masalah. Bahkan, penolakan dan masukan masih bisa disampaikan, mengingat pembahasan RUU ini pun belum dilakukan di DPR. Baca Juga: Mahfud MD: RUU omnibus law cipta lapangan kerja bukan demi kepentingan investor asing
Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari buruh. Menanggapi ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berpendapat, protes yang disampaikan oleh berbagai pihak bukan sebuah masalah. Bahkan, penolakan dan masukan masih bisa disampaikan, mengingat pembahasan RUU ini pun belum dilakukan di DPR. Baca Juga: Mahfud MD: RUU omnibus law cipta lapangan kerja bukan demi kepentingan investor asing