KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain pegawai kontrak dan full-time, sekarang mulai populer dengan pegawai outsourcing. Pegawai outsourcing sendiri adalah karyawan yang bekerja di perusahaan outsource. Dikutip dari Glints, perusahaan outsource adalah perusahaan pihak ketiga yang menyediakan jasa. Perusahaan ini juga menyalurkan tenaga kerja kepada partner yang membutuhkan. Mulai banyak perusahaan-perusahaan outsource yang menjadi pilihan para pencari kerja. Perusahaan ini biasanya bergerak di bidang pelayanan jasa. Call center agent, SPG, hingga cleaning service merupakan contoh jasa yang ditawarkan oleh perusahaan outsource.
- Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama.
- Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan.
- Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan, dan
- Tidak menghambat proses produksi secara langsung.