Makin banyak PNS yang dukung petisi online, mengeluhkan THR kecil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada rasa kecewa yang dirasakan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dengan besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021. Hingga akhirnya, mereka memberikan dukungan sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Latar belakang munculnya petisi online itu yakni sejak pemerintah mengumumkan untuk memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar. Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin). 

Dilihat di laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh 17.955 orang. 


Jumlah ini sudah mengalami kenaikan dibandingkan pada Sabtu (1/5/2021), saat petisi mendapat dukungan sebanyak 11.788 orang. Petisi online itu dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI), Ketua DPR, dan para Wakil Ketua DPR. 

Baca Juga: H-10, pembayaran THR PNS 2021 dimulai, simak daftar penerima dan nominalnya

Beberapa PNS yang menandatangani petisi juga meluapkan kekecewannya. Seperti keluhan soal tunjangan PNS daerah yang dianggapnya selalu dianaktirikan. 

Beberapa pendukung petisi juga menyinggung soal istilah kementerian sultan, merujuk pada sebuah instansi pemerintah pusat yang memberikan tunjangan besar untuk para PNS-nya. 

Sementara itu, beberapa pendukung petisi mengaitkan pemangkasan THR PNS 2021 dengan besarnya anggaran dana pilkada, pembangunan ibu kota baru, pembebasan pajak PPnBM, dan suntikan dana besar ke perusahaan BUMN. 

Baca Juga: Mengintip nominal THR PPPK yang bakal segera cair

Pendukung petisi juga mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah dianggap tidak menepati janji. Mereka ikut melampirkan beberapa tautan berita soal kepastian pembayaran THR PNS 2021. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie