KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada rasa kecewa yang dirasakan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dengan besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021. Hingga akhirnya, mereka memberikan dukungan sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Latar belakang munculnya petisi online itu yakni sejak pemerintah mengumumkan untuk memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar. Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin). Dilihat di laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh 17.955 orang.
Makin banyak PNS yang dukung petisi online, mengeluhkan THR kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada rasa kecewa yang dirasakan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dengan besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2021. Hingga akhirnya, mereka memberikan dukungan sebuah petisi online yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Latar belakang munculnya petisi online itu yakni sejak pemerintah mengumumkan untuk memangkas besaran THR PNS pada tahun ini cukup besar. Komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) plus tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin). Dilihat di laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh 17.955 orang.