Mal di Bekasi diizinkan beroperasi lagi, begini respons Ridwan Kamil



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Provinsi Jawa Barat tak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengizinkan pusat perbelanjaan beroperasi nantinya.

Ia mengatakan, rencana pengoperasionalan pusat perbelanjaan seperti di Kota Bekasi bukanlah pelonggaran PSBB, melainkan sebatas adaptasi.

Baca Juga: Pengusaha pengelola mal mengaku rugi hampir Rp 10 triliun dalam dua bulan terakhir


"Saya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Intinya bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan mulai beradaptasi," kata Emil, sapaannya, usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau Sumarrecon Mall Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/5/2020).

"Di Jabar kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap moralitas baru. Bagaimana adaptasi? Kami di Jabar harus berbasis data," sambungnya.

Ia menyatakan, sejumlah aktivitas perekonomian bisa kembali dimulai di wilayah yang masuk ke dalam zona hijau. Sumarrecon Mall masuk dalam zona hijau di Bekasi sehingga bisa bersiap memulai aktivitas dalam kerangka kenormalan baru (new normal).

Baca Juga: Ini alasan Kota Bekasi minta pelonggaran PSBB ke Ridwan Kamil

Itu berarti para pengunjung Summarecon Mall harus mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan menjaga jarak fisik. Pengelola mal pun wajib membatasi jumlah pengunjung agar tak berdesak-desakkan di dalam.

Editor: Noverius Laoli