Manfaat yang bisa didapatkan Indonesia dari kesepakatan RCEP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Perjanjian Kerja sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) telah resmi ditandatangani, hari ini Minggu, (15/11).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo pun mengatakan,berdasarkan berbagai kajian, RCEP berpotensi memberikan berbagai manfaat kepada Indonesia.

Berbagai manfaat tersebut mulai dari peningkatan produk domestik bruto (PDB), mendorong ekspor, investasi dan lainnya.


Misalnya berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2019, dinyatakan bahwa Indonesia bisa meningkatkan GDP 0,05% selama periode 2021-2032 bila mengikuti RCEP.

Baca Juga: Asia bakal punya blok perdagangan terbesar di dunia, China paling diuntungkan?

"Namun sebaliknya bila tidak ikut RCEP, maka GDP Indonesia akan mengalami penurunan 0,07% selama periode yang sama, 2021-2032," kata Iman dalam konferensi pers, Minggu (15/11).

Kajian lain yang dilakukan Kemendag pada 2016 pun menunjukkan, RCEP ini akan memberikan welfare gain bagi Indonesia sekitar US$ 1,52 miliar.

Welfare gain ini merupakan surplus yang didapatkan konsumen dan produsen dari sebuah transaksi. Bila dari perspektif konsumen welfare gin didapat bila harga yang mampu dibayar konsumen lebih besar dari harga faktual di pasar, sementara dari perspektif produsen, welfare didapat bila harga yang mampu mereka tawarkan ke pasar lebih kecil dari harga faktual di pasar.

Kajian dari Kemendag ini pun menunjukkan Indonesia berpotensi meningkatkan defisit neraca perdagangan sebesar US$ 491,46 juta. Meski begitu. iman mengatakan potensi defisit ini bisa diimbagi dengan memaksimalkan surplus dan supply chain dari aspek backward linkage dan forward linkage.

Baca Juga: Asia to form world's biggest trade bloc, a China-backed group excluding U.S.

Editor: Noverius Laoli