KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah perbankan di Tanah Air terkait permodalan sangat besar tahun ini. Setelah melewati batas waktu pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun di akhir 2021, bank umum swasta harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun dalam setahun ke depan. Sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberi kelonggaran waktu hingga ujung 2024 untuk memenuhi aturan modal inti ini. Dengan batas waktu yang tinggal setahun lagi bagi bank swasta, tentu aksi akuisisi atau merger perbankan tahun ini akan semakin marak. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih terdapat sekitar 76 bank skala kecil yang harus memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Setelah mengakuisisi bank kecil, investor baru yang hadir wajib menginjeksi modal bank hingga mencapai ketentuan. Namun, OJK juga memberikan keringanan dalam konsolidasi perbankan lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Dengan skema ini, bank besar yang membawahi bank kecil tidak perlu menyuntik modalnya hingga Rp 3 triliun, tetapi cukup Rp 1 triliun saja.
Masih Ada 76 Bank yang Harus Kejar Pemenuhan Modal Minimal Rp 3 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerjaan rumah perbankan di Tanah Air terkait permodalan sangat besar tahun ini. Setelah melewati batas waktu pemenuhan modal inti minimum Rp 2 triliun di akhir 2021, bank umum swasta harus memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun dalam setahun ke depan. Sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberi kelonggaran waktu hingga ujung 2024 untuk memenuhi aturan modal inti ini. Dengan batas waktu yang tinggal setahun lagi bagi bank swasta, tentu aksi akuisisi atau merger perbankan tahun ini akan semakin marak. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masih terdapat sekitar 76 bank skala kecil yang harus memenuhi modal inti Rp 3 triliun. Setelah mengakuisisi bank kecil, investor baru yang hadir wajib menginjeksi modal bank hingga mencapai ketentuan. Namun, OJK juga memberikan keringanan dalam konsolidasi perbankan lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Dengan skema ini, bank besar yang membawahi bank kecil tidak perlu menyuntik modalnya hingga Rp 3 triliun, tetapi cukup Rp 1 triliun saja.