KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelanggan listrik PT PLN harus pro aktif melaporkan penggunaan listrik bulanan kepada PT PLN. Sebab jika tidak maka bisa terjadi lonjakan tagihan listrik karena petugas PLN tidak bisa langsung datang kerumah pelanggan untuk mencatat meteran listrik lantaran ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi Anda pelanggan listrik pasca bayar, jangan ditunda lagi hari Jumat (26/6) ini segera memotret meteran listrik di rumah Anda atau paling lambat Sabtu (27/6) besok.
Masih ada waktu! Buruan lapor meteran listrik PLN lewat WA 08122123123
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelanggan listrik PT PLN harus pro aktif melaporkan penggunaan listrik bulanan kepada PT PLN. Sebab jika tidak maka bisa terjadi lonjakan tagihan listrik karena petugas PLN tidak bisa langsung datang kerumah pelanggan untuk mencatat meteran listrik lantaran ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bagi Anda pelanggan listrik pasca bayar, jangan ditunda lagi hari Jumat (26/6) ini segera memotret meteran listrik di rumah Anda atau paling lambat Sabtu (27/6) besok.