KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik yang ditimbulkan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja masih terus bergulir. Berbagai pihak masih santer menunjukan penentangannya terhadap RUU ini. Padahal, pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum dimulai, karena anggota DPR RI sendiri masih dalam masa reses. Banyaknya penolakan dari berbagai pihak memunculkan spekulasi apakah nantinya draf RUU ini akan ditarik kembali oleh pemerintah untuk dievaluasi ulang. Menanggapi hal tersbeut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, keputusan ini menjadi kewenangan dari pimpinan DPR untuk menyepakati dan menindaklanjutinya.
Masih masa reses, omnibus law belum dibahas di DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik yang ditimbulkan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja masih terus bergulir. Berbagai pihak masih santer menunjukan penentangannya terhadap RUU ini. Padahal, pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum dimulai, karena anggota DPR RI sendiri masih dalam masa reses. Banyaknya penolakan dari berbagai pihak memunculkan spekulasi apakah nantinya draf RUU ini akan ditarik kembali oleh pemerintah untuk dievaluasi ulang. Menanggapi hal tersbeut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, keputusan ini menjadi kewenangan dari pimpinan DPR untuk menyepakati dan menindaklanjutinya.