Masih memproses tiga isu, Indonesia optimistis review GSP rampung Desember



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih menyelesaikan pembahasan tiga isu terkait peninjauan (review) fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).

Sisa tiga isu tersebut dinilai sebuah titik terang akan rampungnya review GSP. Sebelumnya terdapat sembilan isu yang dibahas dalam proses review GSP.

"Tiga hal yang tersisa sedang dibahas, sedikit lagi disepakati dan diputuskan," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam konferensi pers, Senin (25/11).


Baca Juga: Amerika Serikat berjanji akan cepat beri keputusan tentang GSP bagi Indonesia

Tiga hal tersebut berkaitan dengan reasuransi, lokalisasi data, dan lisensi impor. Terkait penyelesaian tiga isu tersebut Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan lembaga lain.

Terkait dengan reasuransi, saat ini telah dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jerry yakin isu tersebut akan segera selesai.

Isu kedua mengenai lokalisasi data juga telah dirampungkan. Asal tahu saja sebelumnya Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Beleid tersebut mengubah aturan kewajiban penempatan pusat data di wilayah Indonesia yang terdapat dalam PP 82 tahun 2012 sebelumnya. Kewajiban tersebut hanya berlaku bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik.

Editor: Herlina Kartika Dewi