KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan kepada kualitas kredit perbankan hingga kuartal pertama 2021. Agar kualitas kredit masih bisa terkontrol, bankir tetap mengoptimalkan pencadangan guna membendung potensi pemburukan kualitas kredit. Adapun Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan rasio prudential sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik dalam kondisi yang stabil. Bahkan Ia menyebut ada tanda-tanda perbaikan yang lebih terlihat dibandingkan bulan sebelumnya “Dapat kami sampaikan, hingga Maret 2021, perbankan masih menunjukkan permodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) pada level 24,18%. Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 terjaga pada level yang terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai," kata Wimboh pada Rabu (5/5).
Masih pandemi, rasio kecukupan modal perbankan ada di level 24,18% pada kuartal I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan kepada kualitas kredit perbankan hingga kuartal pertama 2021. Agar kualitas kredit masih bisa terkontrol, bankir tetap mengoptimalkan pencadangan guna membendung potensi pemburukan kualitas kredit. Adapun Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan rasio prudential sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik dalam kondisi yang stabil. Bahkan Ia menyebut ada tanda-tanda perbaikan yang lebih terlihat dibandingkan bulan sebelumnya “Dapat kami sampaikan, hingga Maret 2021, perbankan masih menunjukkan permodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) pada level 24,18%. Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 terjaga pada level yang terkendali. Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai," kata Wimboh pada Rabu (5/5).