KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesekian kalinya perusahaan pelat merah berada di ujung tanduk bisnis. Setelah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kini PT Waskita Beton Precast (Persero) Tbk bernasib serupa. Memburuknya kemampuan membayar utang duo BUMN ini berdampak bagi kualitas kredit di perbankan. Terlebih, baik GIAA maupun WSBP sama-sama memiliki kredit yang cukup besar dari perbankan selama ini. Berdasarkan laporan keuangan WSBP per September 2021, anak perusahaan Waskita Karya ini menerima kredit diantaranya senilai Rp 888,53 miliar dari BRI, Rp 698,99 miliar dari Bank DKI, dan Rp 544,94 miliar dari BTPN, dan BNI senilai Rp 500 miliar.
Masuk PKPU, Begini Nasib Kredit Waskita Beton (WSBP) dan Garuda (GIAA) di Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesekian kalinya perusahaan pelat merah berada di ujung tanduk bisnis. Setelah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kini PT Waskita Beton Precast (Persero) Tbk bernasib serupa. Memburuknya kemampuan membayar utang duo BUMN ini berdampak bagi kualitas kredit di perbankan. Terlebih, baik GIAA maupun WSBP sama-sama memiliki kredit yang cukup besar dari perbankan selama ini. Berdasarkan laporan keuangan WSBP per September 2021, anak perusahaan Waskita Karya ini menerima kredit diantaranya senilai Rp 888,53 miliar dari BRI, Rp 698,99 miliar dari Bank DKI, dan Rp 544,94 miliar dari BTPN, dan BNI senilai Rp 500 miliar.