Mau coba jadi investor di equity crowdfunding? Ini proyeksi imbalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi investor saham, kini pilihan perusahaan yang dapat dijadikan sasaran penanaman modalnya semakin banyak. Kini, investor tidak hanya dapat membeli saham dari perusahaan-perusahaan besar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, melainkan juga membeli kepemilikan saham usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut dapat dilakukan melalui platform equity crowdfunding atau layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi. Sejauh ini, satu-satunya pemain yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan adalah Santara (santara.co.id).

Sejak Agustus 2018 hingga saat ini, Santara telah mengumpulkan dana investasi mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Dana tersebut telah disalurkan kepada 12 UMKM yang bergerak di bidang kuliner, properti, peternakan, dan perikanan, diantaranya adalah Cakekekinian Yogyakarta, Plate-O, Fello BnB, Sop Pakmin, Yamie Panda, Mayasi, Tambak Udang Vaname, dan Domba Milichem.


Baca Juga: Wijaya Karya (WIKA) akan menjual 6,02 juta saham treasuri

Chief Executive Officer (CEO) dan Co-founder Santara Reza Avesena mengatakan, sebelum saham sebuah bisnis bisa diperdagangkan melalui platform ini, Santara telah melakukan seleksi yang meliputi perhitungan risiko bisnis, reputasi dan faktor-faktor lainnya, seperti nilai modal disetor, nilai valuasi perusahaan, serta faktor dilusi kepemilikan saham.

Di samping itu, platform ini mensyaratkan, UMKM yang ingin menjual saham di Santara harus berbentuk perusahaan berbadan hukum (Perusahaan Terbatas/PT). 

"Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa UMKM yang menawarkan sahamnya di platform Santara telah memiliki kelayakan secara bisnis maupun non-bisnis. Proses ini menjadi penting bagi Santara, dengan tujuan untuk menjaga citra Santara sebagai penyelenggara equity crowdfunding yang kredible," kata Reza saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (26/9).

Untuk setiap UMKM,  total dana yang dapat dihimpun melalui equity crowdfunding ini mencapai Rp 10 miliar. Hal ini diatur dalam POJK No.37/POJK04/2018. Meskipun begitu, Santara ingin memastikan bahwa pemilik UMKM harus tetap bertindak sebagai pemegang saham mayoritas. "Dengan demikian, jumlah saham maksimal yang dapat dilepas ke publik sebesar-besarnya adalah 49%," ucap Reza.

Menilik situs resmi Santara, sejauh ini, besaran nilai total saham yang ditawarkan kepada investor oleh 12 UMKM tersebut adalah Rp 90 juta-Rp 1,2 miliar.

Menurut Reza, dana ini harus bertujuan untuk mengembangkan usahanya agar terus naik kelas. Oleh karena itu, selain membantu mendapatkan pendanaan, Santara juga mendampingi para UMKM tersebut dengan memberikan literasi keuangan, penerapan standard akuntansi, ketentuan pajak, dan aturan bisnis lainnya.

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) berencana lepas sebagian sahamnya di ruas tol Semarang-Solo

Proyeksi bagi hasil bagi investor Di sisi lain, untuk return investor, Santara menawarkan proyeksi bagi hasil dengan kisaran kisaran 15%-25% per tahun yang diperoleh dari dividen perusahaan. Kisaran bagi hasil yang diberikan tergantung dari profil bisnis penerbit yang dipilih oleh pemodal, sebab tiap profil bisnis memiliki tingkat profitabilitas yang berbeda-beda.

Yang jelas, beleid OJK mengatur, batas maksimal jumlah investor dalam satu entitas bisnis adalah 300 pihak yang terdiri dari individu maupun lembaga. Ada pula batasan investasi bagi setiap pihak tersebut. 

Editor: Tendi Mahadi