KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah dan Satga Percepatan Penanganan COVID-19 mengingatkan agar masyarakat tetap berada di rumah dalam libur panjang pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020. Namun, jika terpaksa ingin berlibur, diharapkan menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan panduan liburan yang aman dari corona. Himbauan pemerintah agar masyarakat tetap di rumah karena pengalaman dua kali libur panjang sebelumnya selalu disertai peningkatan kasus positif corona. Terakhir, libur panjang terjadi pada Agustus lalu yang diikuti lonjakan kasus positif corona. Dikutip dari situs resmi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, memberikan tips liburan aman dari penularan corona.
Mau jalan-jalan kemana? Pahami dulu tips liburan aman dari corona
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah dan Satga Percepatan Penanganan COVID-19 mengingatkan agar masyarakat tetap berada di rumah dalam libur panjang pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020. Namun, jika terpaksa ingin berlibur, diharapkan menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan panduan liburan yang aman dari corona. Himbauan pemerintah agar masyarakat tetap di rumah karena pengalaman dua kali libur panjang sebelumnya selalu disertai peningkatan kasus positif corona. Terakhir, libur panjang terjadi pada Agustus lalu yang diikuti lonjakan kasus positif corona. Dikutip dari situs resmi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, memberikan tips liburan aman dari penularan corona.