KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua puluh perwakilan buruh dari Konfederasi Pekerja Serikat Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (1/5/2021). Petisi itu berisi tuntutan buruh terkait judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Perwakilan kami akan ke MK, kami paham gugatan (judicial review) sudah masuk, sehingga tidak mungkin ada dialog, jadi kami hanya menyerahkan petisi," kata Riden Hatamajis, Wakil Presiden KSPI.
May Day, buruh serahkan petisi soal uji materi UU Cipta Kerja ke MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua puluh perwakilan buruh dari Konfederasi Pekerja Serikat Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyerahkan petisi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (1/5/2021). Petisi itu berisi tuntutan buruh terkait judicial review atau uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. "Perwakilan kami akan ke MK, kami paham gugatan (judicial review) sudah masuk, sehingga tidak mungkin ada dialog, jadi kami hanya menyerahkan petisi," kata Riden Hatamajis, Wakil Presiden KSPI.