Mayoritas RBC Perusahaan Reasuransi Indonesia Mengalami Penurunan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak lima dari tujuh perusahaan reasuransi di Indonesia mengalami tren penurunan tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) dalam laporan keuangan kuartal IV/2022 secara tahunan.

Mengacu pada laporan keuangan masing-masing perusahaan yang ada di situs resminya, perusahaan yang mengalami penurunan RBC tersebut antara lain, PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure), PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), PT Reasuransi Maipark Indonesia (Maipark), dan PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi atau (Inare).

Sementara itu, dua perusahaan reasuransi yang justru mengalami kondisi sebaliknya adalah PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. alias Marein dan PT Reasuransi Nusantara Makmur (Nusantara Re).


Meskipun RBC mengalami penurunan, perusahaan-perusahaan asuransi ini memang masih memenuhi ketentuan minimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana, minimal RBC terbilang sehat ada di level 120%.

Baca Juga: Askrindo-Bank BJB Teken Kerjasama Perjanjian Penagihan Subrogasi

Dari lima perusahaan reasuransi yang mengalami penurunan RBC tersebut, hanya satu perusahaan yang berada di bawah ketentuan yaitu Nasional Re. RBC yang dimiliki cucu usaha Indonesia Financial Group (IFG) ini berada pada level 1,09%.

Pengamat Asuransi Dody Dalimunthe mengungkapkan jika RBC sebuah perusahaan mengalami penurunan itu telah menjadi peringatan agar tidak berada di bawah ketentuan OJK yang bisa berdampak pada sanksi.

Menurutnya, perlu ada perbaikan yang dilakukan mulai dari perbaikan di kualitas aset atau mulai mengurangi liabilitas yang dimiliki. 

“Misalnya untuk menaikkan aset ya dia mencoba aset mana ini yang mungkin kualitasnya itu jelek ya perusahaan perlu memperbaiki disitu,” ujarnya belum lama ini.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono juga mengungkapkan bahwa RBC di industri dalam tren yang menurun. Meskipun, secara agregat RBC industri asuransi masih berada di atas threshold sebesar 120%.

“RBC beberapa perusahaan asuransi dimonitor ketat,” ujarnya.

Berikut adalah daftar RBC dari masing-masing perusahaan reasuransi pada kuartal III/2022:

Baca Juga: OJK Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha kepada Mega Jasa Reinsurance Brokers

PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) Nasional Re menjadi perusahaan reasuransi yang memiliki RBC paling rendah di periode kuartal IV/2022. Dimana, RBC perusahaan ini berada di level 1,09%, jauh di bawah batas minimal yang ditetapkan OJK, dan turun dari tahun sebelumnya yang berada di level 121,47%.

Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, ada perbaikan RBC yang dicapai oleh anak usaha dari Askrindo ini. Mengingat, pada kuartal sebelumnya, RBC Nasional Re berada di level -38,88% dan menjadi yang terendah sepanjang 2022.

Editor: Tendi Mahadi