Mayoritas setujui perdamaian, kreditur ingin KSP Indosurya membayar kewajiban



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) KSP Indosurya segera berakhir damai. Mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian (resolution plan) yang diajukan dalam pemungutan suara, Kamis (9/7).

Sementara pengesahan homologasi akan dilakukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7). Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Cipta Hendra Widjaya membenarkan, bahwa mayoritas nasabah koperasi menyetujui perdamaian.

"Harapan jika telah di-homologasi, tentunya pihak koperasi dapat menjalankan skema proposal perdamaian yang telah disajikan dalam rapat agenda proposal serta KSP Indosurya bisa beroperasi kembali," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Kamis (9/7).


Baca Juga: Gelar rapat lanjutan, mayoritas nasabah KSP Indosurya sepakati skema perdamaian

Agus Wijaya, kuasa hukum lebih dari 1.000 nasabah berharap pihak koperasi segera membayar kewajiban kepada kliennya pasca keputusan damai itu. "Harapan kami sebagai kuasa kreditur, agar debitur (koperasi) mau menepati janji dan melunasi pembayaran," tutur Agus.

Sebab, mayoritas kliennya merupakan orang tua yang ingin perkara ini tidak berlarut-larut dan ingin uang simpanan mereka di koperasi bisa segera cair.

Agus mengungkapkan, mayoritas kliennya setuju atas proposal perdamaian yang disodorkan pada Rabu (8/7). Dari proposal tersebut, KSP Indosurya berjanji akan memprioritaskan pembayaran untuk nasabah yang sakit, lanjut usia, dan sangat membutuhkan dana.

Baca Juga: Polisi Menetapkan KSP Indosurya Jadi Tersangka Pencucian Uang

Editor: Wahyu T.Rahmawati