Mekkah izinkan 10.000 jemaah Umroh per minggu mulai November, ini syaratnya



KONTAN.CO.ID - MEKKAH. Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah menyusun aturan baru untuk penerimaan jemaah Umroh dari luar negeri yang diharapkan bisa berlaku mulai 1 November mendatang.

Baru-baru ini maskapai penerbangan Arab Saudi juga sudah membukan kembali 33 tujuan perjalanan luar negeri. Sebagian besar negara yang medapat pintu masuk merupakan negara yang berstatus 'hijau' alias aman dari penyebaran Covid-19.

Untuk saat ini pihak Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan negara mana saja yang akan mendapatkan izin Umrah.


Kepada Arab News, Ahmed Bajaifer, seorang investor di perusahaan Umrah, mengatakan bahwa diperkirakan akan ada 10.000 jemaah yang tiba di Arab Saudi setiap minggunya. 

Sebagai perwakilan agen perjalanan Umrah, Bajaifer meyakinkan bahwa perusahaan Umrah dapat dengan mudah menangangi jumlah jemaah sambil tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Indonesia masih tunggu sinyal umrah dari Arab Saudi

Persyaratan Umrah di tengah pandemi

Dikutip dari Arab News, Kementerian Haji dan Umrah Saudi hanya mengizinkan jemaah berusia antara 18 hingga 50 tahun untuk mengikuti Umrah.

Semua jemaah juga harus menunjukkan sertifikat uji PCR yang membuktikan bahwa mereka telah dites negatif untuk Covid-19. Sertifikat tersebut harus diterbitkan oleh laboratorium terpercaya di negara asal jemaah tidak lebih dari 72 jam sebelum pemberangkatan.

Baca Juga: Cegah penyebaran Covid-19, jumlah robot pembersih di Masjidil Haram akan ditingkatkan