Melihat dampak perpanjangan diskon PPnBM terhadap penjualan mobil



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ada kabar gembira bagi Anda yang ingin membeli mobil baru. Di tengah kontroversi rencana pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan bahan kebutuhan pokok, pemerintah memperpanjang periode diskon sebesar 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) alias bebas PPnBM untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc.

Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif PPnBM mobil sebesar 100% hingga Agustus 2021. Semula, diskon 100% PPnBM hanya berlaku tiga bulan, yakni Maret hingga Mei 2021.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebijakan ini bertujuan membangkitkan kembali dunia usaha, khususnya sektor industri, yang selama ini berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.


Perpanjangan periode insentif PPnBM diusulkan Kementerian Perindustrian dan disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (11/6).

Baca Juga: Diskon PPnBM 100% diperpanjang, kapan harga mobil turun lagi?

Hingga kini sektor otomotif didukung 21 perusahaan dengan total kapasitas 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung 38.000 orang. Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

"Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak ekonomi yang pertumbuhannya harus dipercepat karena melibatkan banyak pelaku usaha," kata Menteri Agus, dalam pernyataan resminya, kemarin (13/6).

Mengacu data BPS, pada tahun lalu industri perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil serta sepeda motor menyumbang produk domestik bruto (PDB) senilai Rp 1.996 triliun setara 12,93% total PDB nasional Rp 15.434 triliun.

Pelaku industri otomotif merespons positif kebijakan gratis PPnBM mobil hingga Agustus. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto menyatakan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi pemerintah terkait perpanjangan stimulus PPnBM untuk sektor otomotif.

Baca Juga: Targetkan penerimaan negara 2022 hingga Rp 1.895,9 triliun, pemerintah siapkan jurus

Editor: Noverius Laoli