Melihat di balik Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum Gerindra



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar Partai Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2020) kemarin, kembali meneguhkan Prabowo Subianto sebagai ketua umum sekaligus ketua dewan pembina partai tersebut.

Sidang KLB yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani itu menetapkan Prabowo sebagai ketua umum partai berlambang kepala garuda itu untuk periode 2020-2025.

"Atas nama pimpinan sidang Kongres Luar Biasa, kami mengucapkan syukur alhamdulillah dan memberikan syukur dan doa kepada Pak Prabowo Subianto untuk memimpin kami kembali selama lima tahun," kata Muzani dalam video yang diterima Kompas.com dari pengurus DPP Partai Gerindra.


Baca Juga: Gelar KLB, Prabowo Subianto kembali jadi Ketum Partai Gerindra

Calon tunggal

Sebelum kembali terpilih sebagai ketua umum, Prabowo telah ditetapkan sebagai calon tunggal dalam kongres tersebut. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade, penetapan itu dilakukan saat rapat pimpinan daerah yang diadakan di seluruh provinsi di Indonesia pada Februari lalu.

"Di rapimda itu, 34 provinsi sudah berkirim surat untuk mendukung Pak Prabowo kembali menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina," kata Andre seperti dilansir dari Antara, Sabtu.

Setelah itu, DPP Partai Gerindra menyelenggarakan rapat pimpinan nasional secara virtual pada 4 Juni 2020 lalu. Disebutkan Andre, 34 DPD se-Indonesia sepakat menggelar KLB untuk menetapkan kembali Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina.

Melihat aspirasi tersebut, Muzani kemudian melayangkan surat kepada Prabowo untuk menyelenggarakan KLB.

Baca Juga: Prabowo ternyata juga pesan Rantis Maung versi pendek

"Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo menyetujui. Akhirnya DPP mengeluarkan surat keputusan untuk pelaksanaan KLB yang dilaksanakan Sabtu 8 Agustus hari ini," ujarnya.

Adapun agenda KLB kemarin terdiri atas lima sidang pleno. Pleno pertama untuk mengesahkan agenda sidang, pemilihan dan pengesahan pimpinan sidang, serta pengesahan tata tertib persidangan.

Pleno kedua untuk mendengar laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP yang disampaikan Prabowo, kemudian DPD Partai Gerindra akan menjawab atau mengajukan pendapatnya mengenai LPJ DPP.

Editor: Noverius Laoli