KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemain industri di sektor kayu khususnya produsen furnitur dan mebel kompak menggunakan dana simpanan dari dampak kebijakan fiskal pengurangan PPH pasal 25 untuk modal kerja. Sebut saja emiten kayu dan furniture tersebut adalah PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) dan PT Chitose Internasional Tbk (CINT). Baca Juga: Simak saham-saham yang bisa ditransaksikan secara marjin dan shortsell bulan Maret
Melihat rencana emiten furnitur pasca dapat insentif pengurangan PPh pasal 25
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pemain industri di sektor kayu khususnya produsen furnitur dan mebel kompak menggunakan dana simpanan dari dampak kebijakan fiskal pengurangan PPH pasal 25 untuk modal kerja. Sebut saja emiten kayu dan furniture tersebut adalah PT Integra Indocabinet Tbk (WOOD) dan PT Chitose Internasional Tbk (CINT). Baca Juga: Simak saham-saham yang bisa ditransaksikan secara marjin dan shortsell bulan Maret