KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengumumkan tarif bea masuk barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang-barang ekspor ke Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan. Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Ketika ditanya soal daya tawar Indonesia saat negosiasi dengan AS, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apa yang akan disepakati dalam panel high level negosiasi.
Menakar Daya Tawar Indonesia dalam Negosiasi dengan AS Terkait Tarif Trump
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah mengumumkan tarif bea masuk barang impor. Dalam daftar yang ada, Indonesia akan dikenakan tarif 32% untuk barang-barang ekspor ke Amerika Serikat (AS). Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan. Termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Ketika ditanya soal daya tawar Indonesia saat negosiasi dengan AS, Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno mengatakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu apa yang akan disepakati dalam panel high level negosiasi.