KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri berharap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) bisa rampung dalam lima tahun. Hanif menekankan jaminan sosial diperlukan melihat perkembangan jaman yang membuat pasar tenaga kerja menjadi fleksibel. Oleh karena itu, perlu perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia. Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan kaji program pemberian pesangon saat terjadi PHK
Menaker harap program JKP dan JPS rampung dalam 5 tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri berharap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pelatihan dan Sertifikasi (JPS) bisa rampung dalam lima tahun. Hanif menekankan jaminan sosial diperlukan melihat perkembangan jaman yang membuat pasar tenaga kerja menjadi fleksibel. Oleh karena itu, perlu perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia. Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan kaji program pemberian pesangon saat terjadi PHK