KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi jeda lima tahun bagi eks narapidana kasus korupsi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah sebagai sebuah jalan tengah. "Saya lihat putusan MK ini ngambil jalan tengah sepertinya, yaitu napi koruptor dilarang, enggak boleh ikut, setelah lima tahun lepas," kata Tito dalam Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12). Baca Juga: PDI Perjuangan akan gelorakan semangat berdikari di HUT ke-47
Mendagri Tito sebut MK ambil jalan tengah terkait putusan pencalonan eks koruptor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi jeda lima tahun bagi eks narapidana kasus korupsi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah sebagai sebuah jalan tengah. "Saya lihat putusan MK ini ngambil jalan tengah sepertinya, yaitu napi koruptor dilarang, enggak boleh ikut, setelah lima tahun lepas," kata Tito dalam Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12). Baca Juga: PDI Perjuangan akan gelorakan semangat berdikari di HUT ke-47