KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek jalan tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dipastikan akan berlanjut. Hal ini seiring keputusan pemerintah yang menjadikan MLFF sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan rampung pada 2029 mendatang. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menjadikan MLFF sebagai salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang berlaku pada 20 Mei 2024. Dalam Pasal 67 ayat (2), sistem pengumpulan tol secara elektronik dapat berupa teknologi nirsentuh nirhenti. Berlanjut pada ayat (4), Menteri harus menjamin Badan Usaha memperoleh seluruh pendapatan tol atas setiap kendaraan yang menggunakan jalan tol sesuai dengan golongan jenis kendaraan dan tarif tol. Selain itu, Menteri harus menyediakan serta menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan pengumpulan tol kepada Badan Usaha.
Menelisik Nasib Proyek Sistem Tol Nir Sentuh Usai Masuk Proyek Strategis Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek jalan tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) dipastikan akan berlanjut. Hal ini seiring keputusan pemerintah yang menjadikan MLFF sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan ditargetkan rampung pada 2029 mendatang. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga menjadikan MLFF sebagai salah satu sistem transaksi jalan tol di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang berlaku pada 20 Mei 2024. Dalam Pasal 67 ayat (2), sistem pengumpulan tol secara elektronik dapat berupa teknologi nirsentuh nirhenti. Berlanjut pada ayat (4), Menteri harus menjamin Badan Usaha memperoleh seluruh pendapatan tol atas setiap kendaraan yang menggunakan jalan tol sesuai dengan golongan jenis kendaraan dan tarif tol. Selain itu, Menteri harus menyediakan serta menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan pengumpulan tol kepada Badan Usaha.