KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan enam produk reksadana manager investasi Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Adapun total nilai dana kelolaan enam reksadana Minna Padi mencapai sekitar Rp 6 triliun. Dalam proses pembayaran reksadana MPAM ini tentu akan mempengaruhi saham-saham yang masuk dalam portofolio RD MPAM. Pasalnya MPAM harus melepas kembali saham-saham tersebut dalam jangka waktu 60 hari. Baca Juga: IHSG tertekan selama sepekan, berikut rekomendasi dari Samuel Sekuritas
Meneropong prospek saham-saham yang masuk dalam portofolio reksadana Minna Padi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan enam produk reksadana manager investasi Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Adapun total nilai dana kelolaan enam reksadana Minna Padi mencapai sekitar Rp 6 triliun. Dalam proses pembayaran reksadana MPAM ini tentu akan mempengaruhi saham-saham yang masuk dalam portofolio RD MPAM. Pasalnya MPAM harus melepas kembali saham-saham tersebut dalam jangka waktu 60 hari. Baca Juga: IHSG tertekan selama sepekan, berikut rekomendasi dari Samuel Sekuritas