KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz), Wardaniman Larosa meminta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo. Wardaniman mengatakan, kliennya hanya merupakan user di aplikasi berkedok binary option tersebut. “Mestinya pemilik Binomo-nya harus di kejar, karena uang korban lari ke sana,” ucap Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).
Mengaku Sebatas User, Indra Kenz Minta Polisi Kejar Pemilik Aplikasi Binomo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum terlapor kasus aplikasi Binomo Indra Kesuma (Indra Kenz), Wardaniman Larosa meminta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo. Wardaniman mengatakan, kliennya hanya merupakan user di aplikasi berkedok binary option tersebut. “Mestinya pemilik Binomo-nya harus di kejar, karena uang korban lari ke sana,” ucap Wardaniman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022).