KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam demo kali ini, ada 2 tuntutan besar yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus untuk kelas tiga. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada 6 alasan mengapa KSPI menolak Omnibus law. Pertama, Omninus law dinilai akan menghapus sistem upah minimum. pengenalan upah per jam dinilai akan mengakibatkan upah minimum terdegradasi bahkan hilang.
Mengapa buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja? Ini enam alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di Depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020). Dalam demo kali ini, ada 2 tuntutan besar yaitu menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus untuk kelas tiga. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada 6 alasan mengapa KSPI menolak Omnibus law. Pertama, Omninus law dinilai akan menghapus sistem upah minimum. pengenalan upah per jam dinilai akan mengakibatkan upah minimum terdegradasi bahkan hilang.