KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang libur akhir tahun, sejumlah pemerintah daerah menerapkan kewajiban melampirkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang akan memasuki wilayahnya. Pemerintah pusat diketahui telah mengganti aturan perjalanan, yang sebelumnya menggunakan rapid test antibodi menjadi rapid test antigen mulai 18 Desember 2020. Tak sedikit yang mempertanyakan mengapa kebijakan rapid test antigen ini baru diterapkan saat ini. Mengapa pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini ketika awal-awal pandemi melanda Indonesia dulu?
Mengapa rapid test antigen tak dilakukan sejak awal pandemi? Ternyata, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang libur akhir tahun, sejumlah pemerintah daerah menerapkan kewajiban melampirkan rapid test antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang akan memasuki wilayahnya. Pemerintah pusat diketahui telah mengganti aturan perjalanan, yang sebelumnya menggunakan rapid test antibodi menjadi rapid test antigen mulai 18 Desember 2020. Tak sedikit yang mempertanyakan mengapa kebijakan rapid test antigen ini baru diterapkan saat ini. Mengapa pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini ketika awal-awal pandemi melanda Indonesia dulu?