Menghitung dampak Covid-19 terhadap dunia usaha hingga UMKM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah virus corona baru atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) makin terasa dalam perekonomian dalam negeri, terutama dari sisi konsumsi, korporasi, sektor keuangan, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Berdasarkan kajian Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Covid-19 menimbulkan ancaman kehilangan pendapatan rumah tangga, tidak dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup minimalnya.

Baca Juga: Kemensos tengah mengkaji data untuk menambah penerima bansos


Terlebih bagi masyarakat miskin dan rentan serta sektor informal. Dus penurunan daya bali masyarakat makin tinggi.

Untuk korporasi, pelemahan perekonomian akibat virus corona membuat aktifitas sektor manufaktur, perdagangan, transportasi, dan akomodasi seperti restoran dan perhotelan merupakan yang paling rentan. Sehingga, terjadi gangguan aktifitas bisnis yang akan menurunkan kinerja, pemutusan hubungan kerja, dan bahkan mengalami ancaman kebangkrutan

Di sisi lain, memburuknya aktifitas ekonomi dan dunia usaha akan merembet ke sektor keuangan. Perbankan dan perusahaan pembiayaan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency.

Baca Juga: Pemerintah naikkan anggaran kartu prakerja, ini besarannya

Selanjutnya, ancaman depresiasi rupiah, volatilitas pasar keuangan, dan capital flight.

Kemenkeu mengkaji dampak Covid-19 membuat UMKM tidak dapat melakukan usahanya sehingga terganggu kemampuan memenuhi kebutuhan kredit.

Editor: Noverius Laoli