KONTAN.CO.ID - Petugas imigrasi umumnya ditemukan di pelabuhan, bandara, dan juga pos lintas batas negara. Mereka pun melakukan tugas pengawasan terhadap orang yang keluar masuk Indonesia. Pengawasan tersebut meliputi dokumen keimigrasian, inlijen, dan lain sebagainya. Salah satu lowongan formasi jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dibuka oleh pemerintah pun merupakan Pemeriksa Keimigrasian Pemula/Pelaksana sebanyak 657 formasi untuk ditempatkan pada 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Posisi tersebut dibuka untuk lulusan SMA atau sederajat. Lantas, berapa nilai gaji Pemeriksa Keimigrasian Pemula/Pelaksana yang mendaftar seleksi dengan ijazah SMA?
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000