Mengulur benang kusut industri tekstil



JAKARTA. Kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri masih belum mampu keluar dari tekanan. Pelaku industri mengeluhkan masalah klasik yang belum dibenahi.

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan masalah kalah saing baik itu dari energi, produktivitas tenaga kerja serta kemampuan logistik.

Dari sisi pendukung energi pun juga kalah saing dengan negara tetangga seperti Vietnam. Penggunaan listrik dari PLN menelan biaya US$ 10,5 sen/kWh. Sedangkan di Vietnam hanya US$ 7 sen/kWh. Begitupula dari energy gas yang menekan biaya US$ 9,3/ MMBtu dan di Vietnam sebanyak US$ 7,5 / MMBtu.


"Masalah pajak dan aturan perdagangan sekarang menjadi masalah baru juga," kata Ade saat dihubungi KONTAN, Minggu (9/7).

Seperti diketahui, beberapa saat lalu juga Asosiasi Pertekstilan Indonesia API mengaku dirugikan dengan penerapan aturan yang melarang pabrik menjual barang produksinya ke perusahaan yang tidak termasuk kategori Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Sebelumnya, industri dapat menjual produk langsung ke pengusaha non-PKP. Namun, setelah praktik tersebut dilarang, industri merasa kesulitan mencari PKP yang mau membeli produk mereka.

Prama Yudha Amdan, Corporate Communication PT Asia Pacific Fibers Tbk mengatakan sektor TPT mengalami kelesuan sampai tengah tahun ini. Menurutnya masalah utama seperti harga energi yang tidak kompetitif, logistik yang terlampau mahal, dan aturan impor juga masih menjadi kendala.

"Pemerintah juga perlu mengkaji Ketentuan Fasilitas Kite (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)," kata Prama saat dihubungi KONTAN.

Selain itu, Prama menilai banyak perusahaan domestik yang lebih memilih untuk banyak mengimpor kain jadi. Alhasil, industri hulu TPT banyak yang mati akibat hal tersebut. Padahal, kebutuhan industri garmen terus meningkat tiap tahunnya.

Redma Gita, Sekjen Asosiasi Pengusaha Synthetic Fiber Indonesia (Apsyfi) mengatakan bila masalah energi sudah selesai maka akan berdampak domino naiknya daya saing di industri hilir.

Kedua, dirinya mengharapkan bahan baku lokal tujuan ekspor tidak dikenakan PPN agar seimbang dengan bahan baku impor.

Selanjutnya, untuk Kawasan Berikat diharapkan hanya untuk perusahaan yg 100% ekspor agar persaingan di pasar domestik lebih fair. "Supaya pihak Bea Cukai lebih mudah mengawasi dan mencegah ekspor fiktif," kata Redma saat dihubungi KONTAN.

Sementara daya saing ditingkatkan, menurutnya pasar dalam negeri harus dijadikan jaminan pasar bagi produk lokal. Yang dimana impor bahan baku hanya diperbolehkan bagi perusahaan yangg berorientasi ekspor saja.

Editor: Yudho Winarto