Menhub: Boeing harus bertanggung jawab kepada penumpang dan maskapai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Boeing bertanggung jawab kepada penumpang dan maskapai atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 pada Oktober 2018 lalu.

Hal tersebut disampaikan Budi setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan penyebab kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP tersebut. 

Baca Juga: Bos Lion Air: Ditemukan juga keretakan di dua pesawat Boeing 737 NG milik kami


“Yang tidak kalah penting, bagaimana Boeing memberikan suatu tanggung jawab baik kepada penumpang maupun airlines,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).  Berdasarkan laporan investigasi kecelakaan, KNKT memberikan rekomendasi kepada 7 pihak terkait, di antaranya Lion Air, Boeing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, FAA, Batam Aero Technic (BAT), Airnav Indonesia, dan Xtra Aerospace. 

Baca Juga: Santuni korban Lion Air JT-610, Boeing siapkan dana US$ 50 juta

KNKT memberikan 6 rekomendasi keselamatan kepada Boeing. Boeing diharapkan bisa memperbaiki asumsi yang digunakan terkait assessment dalam membuat desain pesawat baru.

Sementara itu, Menhub sendiri mengaku pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait insiden terjatuhnya pesawat. 

“Jelas dari rekomendasi KNKT secara autokritik saya sampikan Kemenhub dan airlines harus melakukan improvement,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (31/10/2019). 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie