Menhub Budi: Pengawasan di seluruh jalur bandara maupun pelabuhan telah diperketat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan di seluruh jalur bandara maupun pelabuhan di Indonesia.

Hal tersebut sejalan dengan adanya penetapan wabah virus Korona sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat, atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Baca Juga: Wabah virus corona berpotensi rugikan ekonomi China US$ 62 miliar di kuartal I 2020


Sebagai langkah antisipasi, Kemenhub telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, serta Bea Cukai untuk memastikan pencegahan penyebaran virus dapat dilakukan dengan maksimal.

"Kami juga memasang alat thermal scanner di berbagai bandara dan pelabuhan untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang, dan juga menyiapkan ruang isolasi bagi penumpang yang terindikasi terpapar virus korona," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (2/1).

Selain itu, para petugas di bandara maupun pelabuhan juga telah diberi instruksi untuk dapat bertindak degan tegas, cepat, ketat, dan tanpa kompromi untuk mencegah terjadinya penyebaran atau penularan virus Korona.

Baca Juga: Warga Natuna tolak WNI dari Wuhan, Polisi kerahkan 117 personel Brimob

Editor: Handoyo .