Meningkatkan nilai tambah tanaman tembaku melalui proses ekstraksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Varietas tanaman tembakau Indonesia merupakan salah satu komoditi unggulan dalam negeri yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan lebih optimal. Pemanfaatan tanaman tembakau selama ini sebatas pada daunnya sebagai bahan baku rokok

Namun seiring perkembangan teknologi, tanaman tembakau dapat menghasilkan berbagai macam produk turunan melalui proses ekstraksi yang dapat memberi nilai tambah.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Hendratmojo Bagus Hudoro pada webinar seputar pertanian tembakau beberapa waktu lalu.


Baca Juga: Realisasi penerimaan Bea Cukai hinga Juni tumbuh 45,32%

Ia mengatakan, hasil panen tembakau selama ini baru sebatas diolah menjadi produk rokok. Padahal, tanaman tembakau dapat diolah dan menghasilkan berbagai macam produk turunan selain rokok.

Menurut Bagus, pemanfaatan tembakau perlu ditingkatkan dengan melakukan diversifikasi untuk menghasilkan berbagai macam produk turunan selain rokok. Diversifikasi produk tembakau ini dapat membantu petani tembakau memberikan nilai tambah bagi hasil panennya secara menyeluruh.

Tanaman tembakau, Bagus mengatakan, bisa diolah menjadi asap cair tembakau yang berfungsi sebagai pestisida nabati. Selain itu, hasil ekstraksi tembakau juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku produk farmasi maupun produk kosmetik.

Termasuk di dalamnya adalah ekstraksi tembakau untuk menghasilkan nikotin cair untuk produk tembakau alternatif seperti industri cairan vape atau rokok elektrik yang sedang berkembang belakangan ini.

“Bahan baku untuk ekstraksi tembakau melimpah di Indonesia dan memiliki potensi yang amat besar. Sayangnya, saat ini upaya ekstraksi tembakau masih terbatas di laboratorium belum mencapai skala industri,” ungkap Bagus dalam keterangannya

Baca Juga: Apakah cukai rokok tahun 2021 akan naik? Ini jawaban Ditjen Bea Cukai

Editor: Yudho Winarto