KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat suara soal tudingan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut tindakan dokter sebagai salah satu penyebab tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak. Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan dokter telah diatur di dalam sebuah mekanisme yang sangat ketat. Mulai dari clinical pathway (CP) di tingkat dokter, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di level profesi, hingga Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional. Baca Juga: (KLARIFIKASI) Viral rekening terpotong tanpa izin untuk iuran BPJS Kesehatan
Menkes tuding dokter penyebab tunggakan BPJS, IDI angkat bicara...
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) angkat suara soal tudingan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut tindakan dokter sebagai salah satu penyebab tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membengkak. Menurut Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota IDI Dr HN Nazar, prosedur penanganan medis yang dilakukan dokter telah diatur di dalam sebuah mekanisme yang sangat ketat. Mulai dari clinical pathway (CP) di tingkat dokter, Pedoman Pelayanan Kesehatan (PPK) di level profesi, hingga Pedoman Nasional Pelaksanaan Praktek Kesehatan (PNPPK) di tingkat nasional. Baca Juga: (KLARIFIKASI) Viral rekening terpotong tanpa izin untuk iuran BPJS Kesehatan